Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sambo: Anak-anak Ini Tidak Salah, Saya yang Salah dan Siap Bertanggungjawab!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sambo: Anak-anak Ini Tidak Salah, Saya yang Salah dan Siap Bertanggungjawab!
Hukum

Sambo: Anak-anak Ini Tidak Salah, Saya yang Salah dan Siap Bertanggungjawab!

Bambang
Bambang Published 29 Nov 2022, 21:48
Share
3 Min Read
634bc398aaa76 mantan kadiv propam polri ferdy sambo tengah dikawal petugas 375 211
Dalam gugatan eks Kadiv Propam Polri di PTUN Jakarta tersebut, Presiden RI Joko Widodo menjadi tergugat I, kemudian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi tergugat II. Foto: dok/ipol.id
SHARE

“Pertanyaan saya ke Pak Sambo: kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?” ujar Ridwan setelah memberikan kesaksian.

Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua pada hari ini di PN Jakarta Selatan.

Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan tiga terdakwa lain yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Sebanyak 17 saksi dipanggil jaksa untuk diperiksa dalam persidangan hari ini. Namun, hanya ada sembilan orang yang terkonfirmasi hadir. Mereka merupakan anggota Polri. (bam)

Baca Juga

Putri Candrawathi
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Diskon 1 Bulan Penjara
Setelah Putri Candrawathi, Kejari Jaksel Eksekusi Ferdy, Kuat dan Ricky ke Lapas Salemba
Vonis 10 Tahun, Putri Candrawathi Ditempatkan di Kamar Mapenaling Lapas Pondok Bambu Selama 14 Hari

 

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahli Hukum Pidana, Brigadir Josua, Ferdy Sambo, Lanjutan sidang terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Putri Candrawathi, Sidang di PN Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bdb7f97dca9bbe90298f6182c3da2f03 754x Tensi Panas Jelang Iran Kontra AS, Kental Aroma Politik
Next Article IMG 20221129 WA0080 Selami Korupsi Impor Garam, Kejagung Cecar Presdir Cheetam Garam Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?