“Pertanyaan saya ke Pak Sambo: kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?” ujar Ridwan setelah memberikan kesaksian.
Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua pada hari ini di PN Jakarta Selatan.
Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan tiga terdakwa lain yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.
Sebanyak 17 saksi dipanggil jaksa untuk diperiksa dalam persidangan hari ini. Namun, hanya ada sembilan orang yang terkonfirmasi hadir. Mereka merupakan anggota Polri. (bam)
