“Bahwa di sidang kode etik, di semua proses pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini enggak salah, saya yang salah. Kenapa mereka juga harus dihukum karena tidak tahu peristiwa ini,” imbuh Sambo.
“Jadi, sekali lagi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya,” sambungnya.
Dia pun menyesali perbuatannya. Hal itu juga telah disampaikan saat dirinya menjalani proses sidang etik.
“Saya sangat menyesal, saya sudah meminta maaf dan saya sudah sampaikan di Komisi Kode Etik pada saat diperiksa Propam. Saya akan bertanggung jawab,” kata Sambo.
Penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua disinyalir dipenuhi dengan perintangan oleh anak buah Sambo. Terkait hal itu, sejumlah anggota Polri pun diproses hukum atas kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Ridwan sempat mempertanyakan kepada Sambo karena merasa menjadi korban atas perbuatan Sambo. Pertanyaan itu langsung disampaikan kepada Sambo dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua di PN Jakarta Selatan hari ini.
