Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: TKMKB Jakarta Selatan Kawal Penyelenggaraan Program JKN Bebas Gratifikasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > TKMKB Jakarta Selatan Kawal Penyelenggaraan Program JKN Bebas Gratifikasi
Jakarta Raya

TKMKB Jakarta Selatan Kawal Penyelenggaraan Program JKN Bebas Gratifikasi

Iqbal
Iqbal Published 25 Nov 2022, 16:56
Share
2 Min Read
JKN BEBAS
Pengendalian gratifikasi khususnya di lingkungan BPJS Kesehatan dengan diciptakannya sistem pelaporan pelanggaran atau Whistle Blowing Sistem (WBS). Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Komitmen peningkatan layanan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bebas gratifikasi terkonfirmasi dalam pertemuan bersama Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) Tingkat Cabang Jakarta Selatan yang digelar, belum lama ini.

Kepala Cabang Jakarta Selatan Diah Sofiawati mengamini hal tersebut dan menyampaikan sepanjang tahun 2022 tidak terdapat indikasi gratifikasi dalam penyelenggaraan Program JKN.

“Sebagai TKMKB sudah menjadi tugas kita untuk melakukan evaluasi kebijakan kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik profesi sesuai kompetensi dan evaluasi pelayanan kesehatan bagi peserta, termasuk didalamnya menjaga integritas dan menjauhi tindakan gratifikasi bagi seluruh unsur penyelenggara Program JKN. Alhamdulillah sudah memasuki akhir tahun ini tidak kita temukan adanya gratifikasi sejauh ini,” tegas Diah Sofiawati.

Lebih lanjut dalam paparan Diah Sofiawati dijelaskan mengenai pengendalian gratifikasi khususnya dilingkungan BPJS Kesehatan dengan diciptakannya sistem pelaporan pelanggaran atau Whistle Blowing Sistem (WBS). Pada sistem WBS sendiri disediakan kanal pelaporan melalui komunikasi tatap muka, email [email protected], telepon ke nomor (021) 4212938, Whatsapp atau Telegram di nomor 081180102424 dan aplikasi Sistem Informasi Aduan Pelanggaran (SIAP).

Baca Juga

BPJS Kesehatan menghadirkan program “BPJS Menyapa” sebagai ruang menyerap aspirasi dan respons cepat bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di SMA 8 Jakarta pada Senin (20/4/2026) pagi. (istimewa/dok. BPJS Kesehatan).
Perkuat Literasi di Kalangan Siswa Lewat BPJS Menyapa
Kepesertaan PBI JK Non Aktif? Ini Cara Cek dan Aktivasinya!
BPJS Kesehatan Bantu Pasien Hemodialisa Jalani Pengobatan Tanpa Beban Biaya
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, bpjs kesehatan cabang jakarta selatan, JKN, Tim Kendali Mutu Kendali Biaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kip sip Pengamat Kebijakan Publik Desak Evaluasi Komisi Informasi
Next Article maling Rumah Wartawan Poskota Dibobol Maling

TERPOPULER

TERPOPULER
kiri ke kanan) Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kota Bekasi, Faried Wajdi, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, Ketua Umum Indonesia Bola Basket dan Founder Titik Main, Mizan Arifien Wakil Ketua Bidang Psikologi KONI Bekasi, Rizky Candra Setiawan. Foto/dok/mak
Olahraga

Kolaborasi dengan PBPI, Titik Main Bangun Ekosistem Padel di Bekasi dan Cetak Atlet Nasional

HeadlineJabodetabek
Rebutan Penumpang, Sopir Angkot Dibakar Rekannya di Tanah Abang
25 Apr 2026, 17:04
Nusantara
Viral, Siswa SMP di Jambi Dikeroyok Teman Sekelas Saat Jam Pelajaran
25 Apr 2026, 14:58
Ekonomi
Jaringan BRILink Agen Mekaar Tembus 426 Ribu, Sinergi Holding Ultra Mikro Perkuat Inklusi Keuangan hingga Pelosok Negeri
25 Apr 2026, 14:47
Jakarta Raya
Legislator Mercy Sebut Ambang Batas 4 Persen di Pileg 2029 Ideal
25 Apr 2026, 15:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?