Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: TKMKB Jakarta Selatan Kawal Penyelenggaraan Program JKN Bebas Gratifikasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > TKMKB Jakarta Selatan Kawal Penyelenggaraan Program JKN Bebas Gratifikasi
Jakarta Raya

TKMKB Jakarta Selatan Kawal Penyelenggaraan Program JKN Bebas Gratifikasi

Iqbal
Iqbal Published 25 Nov 2022, 16:56
Share
2 Min Read
JKN BEBAS
Pengendalian gratifikasi khususnya di lingkungan BPJS Kesehatan dengan diciptakannya sistem pelaporan pelanggaran atau Whistle Blowing Sistem (WBS). Foto: ist
SHARE

“Pelaksanaan sistem pelaporan tersebut juga menjadi bentuk komitmen dari BPJS Kesehatan agar masyarakat juga dapat berperan aktif menciptakan penyelenggaraan Program JKN bebas gratifikasi. Kemudian juga bagi setiap orang yang melakukan pelaporan terhadap pelanggaran yang dilakukan pegawai BPJS Kesehatan ke WBS, akan dijamin kerahasiaannya dan mendapatkan perlindungan,” tambah Diah Sofiawati.

Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dwi Sujadir turut menghadiri pertemuan TKMKB dan memberikan respon positif terkait komitmen penyelenggaraan Program JKN yang baik tanpa gratifikasi. Dwi menyebut pihak Sudinkes selalu siap membantu BPJS Kesehatan untuk mempertahankan komitmen antigratifikasi melalui himbauan kepada fasilitas kesehatan wilayah Jakarta Selatan.

“Kami sangat setuju dan mendukung penuh penyelenggaraan Program JKN yang bersih tanpa gratifikasi, karena dampak negatif jika terjadi gratifikasi pada pelayanan publik pastinya akan merusak reputasi instansi dan memicu terjadinya diskriminasi layanan. Oleh karena itu secara tegas hal-hal yang berbau gratifikasi harus kita perangi bersama, dengan melaporkan setiap ditemukan adanya tindak gratifikasi dalam penyelenggaraan Program JKN,” tutur Dwi Sujadir. (DT/dv)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, bpjs kesehatan cabang jakarta selatan, JKN, Tim Kendali Mutu Kendali Biaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kip sip Pengamat Kebijakan Publik Desak Evaluasi Komisi Informasi
Next Article maling Rumah Wartawan Poskota Dibobol Maling

TERPOPULER

TERPOPULER
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Hukum

Kasus Kuota Haji, KPK Mulai Telususri Aset Lewat Pemeriksaan Pihak Swasta

Gaya hidup
Abang None Cilik Mercure Jakarta Sabang Hadir Lagi dengan Kegiatan Keluarga yang Beragam
16 Jun 2026, 01:16
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Ditahan Negara tidak Dikenal Cape Verde 0-0
16 Jun 2026, 02:09
EkonomiHeadline
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp120 Ribu, Pemkab Morowali Gencarkan Operasi Pasar
16 Jun 2026, 09:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?