Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Musnahkan 402,34 Kg Sabu dan 105.290 Butir Ekstasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BNN Musnahkan 402,34 Kg Sabu dan 105.290 Butir Ekstasi
Headline

BNN Musnahkan 402,34 Kg Sabu dan 105.290 Butir Ekstasi

Iqbal
Iqbal Published 13 Dec 2022, 17:32
Share
3 Min Read
bnn
Dalam ungkap kasus narkotika di beberapa daerah di Indonesia, sejumlah tersangka yang mengenakan baju tahanan warna orange dikawal sangat ketat oleh aparat BNN RI. Foto: dok, ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Badan Nasional Narkotika (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkotika yang ke-6 sepanjang tahun 2022, di Serang, Banten, Selasa (13/12). Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan 38 tersangka.

Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini antara lain, sabu seberat 402,34 kilogram, ganja seberat 198,05 kilogram, dan ekstasi sebanyak 105.290 butir.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan 38 tersangka,” kata Komjen Petrus Reinhard Golose kepada wartawan, Selasa (13/12).

Di samping itu, petugas juga memusnahkan prekursor narkotika, berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk seberat 1,80 kilogram (kg), cairan sebanyak 8 botol, dan Neo Napacin sebanyak 31 bungkus.

Baca Juga

ladang ganja pegunungan papua
BRIN dan BNN Kerja Bareng Kembangkan Teknologi AI dan UAV Deteksi Ladang Ganja
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang

Dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, turut disaksikan oleh Kepolisian, Kejaksaan setempat, dan juga tokoh masyarakat.

Pada kasus peredaran sabu di wilayah Jakarta Timur, kronologi singkatnya, lanjut Golose, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di Jakarta Timur. Petugas BNNP DKI Jakarta melakukan penyelidikan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: barang bukti narkotika, BNN, BNN Musnahkan Sabu, ganja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mak cabai Antisipasi Harga Pangan Meroket Jelang Nataru, Mak Ganjar Bagikan 500 Pohon Cabai di Jaktim
Next Article bahtiar lagi Pemerintah Terbitkan Perppu Pemilu, Dirjen Polpum: Demi Menjamin Kepastian Hukum

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
22 May 2026, 14:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?