“Kalau mereka butuh informasi dan melakukan klaim mereka bisa lebih nyaman. Tujuannya hanya satu, yaitu experience yang baik bagi para peserta, sehingga mereka bisa mengajak teman-temannya yang juga pekerja yang belum terlindugi dengan program BPJamsostek,” imbuhnya.
Anggoro pun berharap Pemprov DKI Jakarta sapat terus meningkatkan dan mengembangkan sinergitas dengan BPJamsostek. Sehingga dapat menguatkan kerja sama yang telah terjalin demi pemenuhan hak dan perlindungan sosial bagi para pekerja di wilayah DKI Jakarta.
“Kami juga sampaikan ke Pak Pj Gubernur bahwa ini kita lakukan di seluruh Indonesia, ini adalah cabang ke-47, sisanya 200 lebih lagi akan dilakukan pada tahun depan. Dan DKI Jakarta coverage-nya saat ini sudah 51 persen. Termasuk tinggi dari tempat lain. Tadi juga sudah disampaikan Pak Pj Gubernur, banyak potensi lagi ke depan yang bisa kita garap bersama supaya bisa 80 persen,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan secara simbolis Penyerahan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), serta Pemberian Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada para Peserta dari Ahli Waris. Seperti diketahui, WNI yang bekerja di luar negeri atau pekerja migran, turut mendapat perlindungan dari BPJamsostek. Ada dua program perlindungan dari BPJamsostek yang wajib diikuti oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI), yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (Peri)
