Karena itulah tantangan terberat Indonesia kedepan tidak saja pada soal ekonomi, dan demokratisasi, namun persoalan perubahan iklim global yang terjadi secara alamiah. Sehingga untuk penanganannya diperlukan langkah-langkah khusus, strategis dan tepay oleh para ilmuwan iklim, tanpa mencampurinya dengan urusan politik.
Beberapa waktu lalu Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi Filippo Grandi mengimbau para pemimpin global pada konferensi perubahan iklim COP27 untuk mengambil tindakan berani demi mengatasi konsekuensi kemanusiaan dari pemanasan global. Karenanya UNHCR mengatakan diperlukan “transformasional” dan kita tidak bisa meninggalkan jutaan pengungsi dan tuan rumah mereka sendirian, akibat konsekuensi terjadinya perubahan iklim. Menurut para pakar iklim, jika hal itu dibiarkan maka ratusan juta orang berisiko terusir dari rumah mereka pada tahun 2050.
Akibat proses alami dari perubahan iklim global maka akan terdapat banyak orang yang berpindah, apakah ini berarti perbatasan politik yang dibuat-buat, yang seolah-olah dipaksakan untuk keamanan nasional, menjadi semakin tidak berarti Sehingga ancaman yang ditimbulkan dari perubahan iklim, dampak sosialnya akan lebih parah dibandingkan dengan ancaman yang timbul dari keamanan nasional. Secara fakta, data menunjukkan bahwa jumlah korban tewas akibat perubahan iklim yang sebabkan munculnya gelombang panas, jauh lebih tinggi dari dampak akibat yang disebabkan langsung perang.