Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso secara terpisah mengatakan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran publik akan bahaya korupsi dan dampaknya terhadap pembangunan di Indonesia.
“Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, LPEI senantiasa menjalankan mandat yang diberikan dengan menjunjung tinggi nilai transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran serta menempatkan kepentingan Negara sebagai prioritas guna mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera,” tutur Riyani, Jumat (9/12).
Ditambahkan Riyani bahwa LPEI telah melakukan berbagai upaya untuk mengokohkan komitmen untuk terhindar dari praktik korupsi di lingkungan kerja. Salah satunya, LPEI bersama dengan KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen) Kemenkeu melakukan awareness training mengenai zero to gratification dan antikorupsi beberapa waktu yang lalu.
“LPEI juga telah menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas dalam berbagai aktivitas bisnis demi mencegah terjadinya penyimpangan. Pelatihan dan sosialisasi kerap dilakukan di internal LPEI sebagai pembekalan bagi para pegawai. Hal ini merupakan bentuk realisasi dari penandatangan Nota Kesepahaman antara LPEI dengan PPATK beberapa waktu lalu,” jelas Riyani.
