Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Karena Kepgub ini, Pj Gubernur DKI Dinilai Mau Bentuk TGUPP Tanpa Kata TGUPP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Karena Kepgub ini, Pj Gubernur DKI Dinilai Mau Bentuk TGUPP Tanpa Kata TGUPP
Jakarta RayaNews

Karena Kepgub ini, Pj Gubernur DKI Dinilai Mau Bentuk TGUPP Tanpa Kata TGUPP

Yudha
Yudha Published 10 Dec 2022, 14:34
Share
2 Min Read
IMG 20221210 WA0027
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengganti putusan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal honor penulis naskah pidato. Foto: Ist.
SHARE

Menurut Elisa, Kepgub 2019 bukan hanya soal bikin pidato, tapi termasuk membuat makalah dan studi untuk Gubernur. Seperti layaknya tugas analis kebijakan. Sementara, dalam Kepgub 2022 menambah dua tipe analis dengan gaji yang lebih besar.

“Padahal, ASN DKI itu banyak yang oke-oke dan bisa jadi analis kebijakan. Asal, mereka dibebaskan dari tugas administrasi dan ditarik full di situ. Banyak kok yang disekolahkan dan ditraining pakai duit negara,” jelasnya.

Diketahui, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengganti putusan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal honor tenaga non pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang asalnya Rp 8.200.000 per bulan menjadi total Rp 29.050.000.

Hal itu tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 1155 tahun 2022 yang diteken Heru sejak 28 November lalu. Namun begitu, sebelumnya tenaga non-ASN di Pemprov DKI era Anies dipekerjakan untuk menjadi tim penyusun sambutan, pidato, makalah, dan kertas kerja gubernur/wakil gubernur.(Peri) 

Baca Juga

Proses pelantikan Teguh Setyabudi di kantor Kemendagri menjadi Pj Gubernur Jakarta.(Foto screenshot YT)
Teguh Setyabudi Resmi Jabat Pj Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi
Masa Jabatan Berakhir Besok, Pj Heru Pilih Serahkan Nasib ke Kemendagri
Heru Klaim Pembangunan LRT Lampaui Target Pemprov DKI
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, Heru Budi Hartono, Honor tenaga non pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Keputusan Gubernur DKI Nomor 1155 Tahun 2022, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi Gadai dari Rumah Pegadaian Bikin Mudah dengan Gadai Dari Rumah
Next Article IMG 20221210 WA0030 Vaksinasi Booster Lansia Masih Rendah, Dinkes DKI Siapkan Layanan Hingga Malam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0031
HeadlineNews

Saling Lapor di Kasus Universitas Budi Luhur, Dosen vs Mahasiswi Berujung Polisi

Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
Nusantara
Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah
17 Apr 2026, 23:45
Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
HeadlineJabodetabek
Viral! Ratusan Kilo Ikan Sapu-Sapu Ditangkap Massal di Jakarta
17 Apr 2026, 11:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?