Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati DKI Diminta Usut Keterlibatan Suami Notaris dalam Dugaan Korupsi Lahan Cipayung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati DKI Diminta Usut Keterlibatan Suami Notaris dalam Dugaan Korupsi Lahan Cipayung
Hukum

Kejati DKI Diminta Usut Keterlibatan Suami Notaris dalam Dugaan Korupsi Lahan Cipayung

Farih
Farih Published 21 Dec 2022, 17:00
Share
6 Min Read
725659c0 93a6 4357 8603 825e3569cff9
Kuasa hukum salah satu tersangka kasus lahan Cipayung berinisial J, Muara Karta. Foto: Ist
SHARE

Karta mengungkapkan, apabila Kejati DKI tidak mengikutkan suami notaris LD dalam perkara lahan Cipayung, maka akan menimbulkan kesan buruk bahwa dalam penegakan hukum atas perkara tersebut masih terdapat kelonggaran sehingga masih dapat ditarik kesana kesini yang dapat dimanfaatkan untuk membebaskan sebagian pihak/ pelaku.

Karta mengaku sudah bersurat kepada Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi, memantau, serta menilai penyidikan yang dilakukan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas perkara dugaan korupsi lahan Cipayung.

Karta menambahkan, pihaknya juga sudah bersurat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono, dan Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Ade Sofyanyah mengatakan, tim penyidik Kejati mendapatkan fakta yang berbeda dari apa yang diasumsikan  kuasa hukum tersangka J, Muara Karta.

Baca Juga

yu
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim

“Untuk lebih terangnya lagi kita tunggu saja fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan nanti,” kata Ade melalui layanan pesan singkat WhatsApp yang diterima redaksi.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejati DKI, Korupsi, korupsi lahan cipayung, notaris
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article a0bcb48b 2754 49c8 9590 25dc13ec592f Sejumlah Kader Mundur, PSI Ungkap Alasan Soal Promosi dan Fasilitas
Next Article donor Gelar Donor Darah, Dharma Wanita PAM JAYA dan PMI Targetkan Seribu Kantong

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
HeadlineNusantara
Cuaca Ekstrem Makan Korban, 7 Warga Tersambar Petir saat Berteduh
22 May 2026, 22:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?