Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati DKI Diminta Usut Keterlibatan Suami Notaris dalam Dugaan Korupsi Lahan Cipayung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati DKI Diminta Usut Keterlibatan Suami Notaris dalam Dugaan Korupsi Lahan Cipayung
Hukum

Kejati DKI Diminta Usut Keterlibatan Suami Notaris dalam Dugaan Korupsi Lahan Cipayung

Farih
Farih Published 21 Dec 2022, 17:00
Share
6 Min Read
725659c0 93a6 4357 8603 825e3569cff9
Kuasa hukum salah satu tersangka kasus lahan Cipayung berinisial J, Muara Karta. Foto: Ist
SHARE

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) melakukan pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti (tahap II) kasus mafia tanah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2018 ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat pada 15 November 2022.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sopyanyaj dalam keterangannya, Selasa (15/11) mengatakan, keempat tersangka yang dilimpahkan adalah LD selaku notaris, HH selaku Kepala UPT Tanah Dinas Kehutanan DKI, MTT selaku pihak swasta, dan J selaku makelar tanah. Selanjutnya, jaksa akan menyusun berkas dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor.

Kasus ini bermula pada 2018, ketika Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, atas 9 pemilik lahan guna kepentingan pengembangan RTH DKI Jakarta. Kejati DKI menduga pembebasan lahan di RT 008 RW 03, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, itu dilaksanakan secara melawan hukum.

Para tersangka telah melakukan pengaturan harga terhadap 8 pemilik atas 9 bidang tanah di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pemilik lahan tersebut hanya menerima uang ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp 1.600.000 per meter, sedangkan harga yang dibayarkan Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta kepada pemilik lahan rata-rata sebesar Rp 2.700.000 per meter.

Baca Juga

yu
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim
Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejati DKI, Korupsi, korupsi lahan cipayung, notaris
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article a0bcb48b 2754 49c8 9590 25dc13ec592f Sejumlah Kader Mundur, PSI Ungkap Alasan Soal Promosi dan Fasilitas
Next Article donor Gelar Donor Darah, Dharma Wanita PAM JAYA dan PMI Targetkan Seribu Kantong

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
HeadlineNusantara
Cuaca Ekstrem Makan Korban, 7 Warga Tersambar Petir saat Berteduh
22 May 2026, 22:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?