IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS).
OTT tersebut dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah pada Rabu (14/12) sekitar pukul 20.24 WIB. “Betul, terdapat Wakil Ketua DPRD, Jatim STS, dalam giat operasi tangkap tangan tersebut,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/12).
Selain STS, lanjut Ali, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya yang merupakan staf ahli DPRD dan pihak swasta. “Tiga orang lainnya turut pula diamankan staf ahli di DPRD dan swasta,” lanjutnya.
Belum diketahui lebih rinci kronologi tangkap tangan maupun kasus yang menjerat pimpinan DPRD Jatim tersebut. Namun dari OTT KPK telah mengamankan uang tunai yang diduga berkaitan dengan urusan hibah ke kelompok masyarakat.
“KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi press,” tandas Ali. (Yudha Krastawan)