
Mengambil S1 dan Magister Hukum di UKI, ia mengaku senang dan sudah cocok dengan suasana belajarnya. “Saya sudah tidak muda lagi, ada keterbatasan dalam menimba ilmu. Nah, sistem kuliah, dosen, suasana dan spirit di UKI ini saya sangat cocok dan merasa bisa balance, antara kerja, kuliah dan mengurus anak,” ujar Cornelia.
Terkait tesis magister hukum, ia mengangkat tema hak restitusi pada anak korban kekerasan seksual. “Sejauh ini saya melihat para korban anak-anak apapun kasusnya, biasanya hanya fokus pada tuntutan seberat-beratnya kepada pelaku. Sementara anak sebagai korban tadi dilupakan kehidupan setelahnya, nasibnya kelak seperti apa, belum lagi traumanya, tentu sudah sangat dirugikan. Hak restitusi inilah yang menjawab tantangan itu,” ujar Cornelia yang juga founder sekaligus Ketua Yayasan Cinta Anak Dunia.
Dengan segudang aktivitas padatnya di bidang perlindungan anak, Cornelia tersadarkan bahwa psikologi adalah juga ilmu penting yang harus ia dapatkan agar paripurna dalam mendukung hak-hak anak. “Saya bertekad untuk ambil dua jurusan kuliah ke depan. Yang satu ambil doktor ilmu hukum, satu lagi ingin ambil psikologi,” ungkapnya. (timur)
