Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bangun Kembali Rumah DP Nol Rupiah, DKI Libatkan BUMN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Bangun Kembali Rumah DP Nol Rupiah, DKI Libatkan BUMN
Jakarta Raya

Bangun Kembali Rumah DP Nol Rupiah, DKI Libatkan BUMN

Farih
Farih Published 30 Jan 2023, 17:48
Share
3 Min Read
9a255a2c 8462 43c7 9f24 6e8cf84c65ee
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko. Foto: DPRKP
SHARE

Dikatakan Sarjoko, pembangunan rumah DP Rp 0 belum akan dimulai tahun 2023. Namun bisa mulai dilaksanakan pada tahun depan.

“Pembangunan tersebut bisa jadi terlaksana tahun depan, “Nanti kalau masalah eksekusi pembangunannya apakah tahun ini atau tahun depan,” ucapnya.

Menurut Sarjoko, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan dengan pemegang izin pembangunan.

“Kami komunikasikan lebih lanjut dengan para pemegang izin tersebut,” tutur Sarjoko.

Baca Juga

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini. Foto: Telkom Indonesia
Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026: Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Sarjoko menambahkan pihaknua mendorong hunian terjangkau dengan skema kepemilikan tanpa uang muka, mekanisme dijual. Kalau dijual itu asetnya harus asetnya dari pihak ketiga.

“Pemprov hanya memfasilitasi pembiayaan kepada masyarakat calon penerima manfaat hunian tanpa uang muka tersebut. Jadi bukan dari sisi penyediaan suplai huniannya, tapi dari sisi bantuan pembiayaan untuk bisa mendapatkan hunian tersebut,” ucap Sarjoko.

Dikonfirmasi terpisah, Pakar perancangan kota dari Departemen Arsitektur Universitas Indonesia Prof. Ir. Antony Sihombing, MPD, Ph. D mengatakan jika sudah ada pihak ketiga dalam pembangunan rumah DP Rp 0, hampir pasti ada biayanya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, DKI Jakarta, rumah dp nol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 452486bd a617 422f 8b4c 5dc874f46285 Masuk Ancol Gratis 3 Februasi, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pengunjung
Next Article a70f526c 3978 4e17 b61c 744ec8bedc74 Jaksa Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Bos KSP Indosurya

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?