“Mana ada developer yang kerja gratis atau minimal ada konsesi proyek atau lainnya.
Kalau sudah ada harga tambahan, karena pihak ketiga, bagaimana mau DP Nol, atau tetap DP Nol, lalu biayanya ditambahkan ke cicilan,” kata Antony.
Menurut Antony, kalau memang benar-benar ada DP 0, lalu Pemprov DKI membayarkannya ke bank, tentu sangat membantu rakyat.
“Akan tetapi apa dana Pemprov DKI cukup? Atau DPRD sudah setuju menggunakan anggaran APBD. Apkh model ini ada dalam model pembiayaan perbankan? Ada yang mau?,” jelasnya.
Sebelumnya DPRKP DKI Jakarta memang tak menganggarkan pembangunan hunian DP Rp 0 dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Kemudian, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya selaku BUMD DKI juga tak mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) untuk membangun rumah DP Rp 0 dalam APBD 2023. (Peri)
