Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditolak Ojol, Dishub Pastikan Kendaraan Online Harus Bayar ERP Jika Diterapkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ditolak Ojol, Dishub Pastikan Kendaraan Online Harus Bayar ERP Jika Diterapkan
Jakarta Raya

Ditolak Ojol, Dishub Pastikan Kendaraan Online Harus Bayar ERP Jika Diterapkan

Bambang
Bambang Published 25 Jan 2023, 20:29
Share
1 Min Read
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo pastikan kendaraan online harus bayar ERP. Foto: dok DPRD DKI Jakarta
SHARE

IPOL.ID – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan bahwa kendaraan online akan tetap diwajibkan membayar ERP ketika kebijakan itu sudah diterapkan.

Ketentuan itu tidak bisa dibatalkan apabila sudah disahkan DPRD DKI Jakarta. Sebab aturan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Syafrin menyebutkan hanya ada tujuh jenis kendaraan yang tidak diwajibkan membayar ERP, yakni sepeda listrik, kendaraan dinas instansi pemerintah TNI-Polri selain plat hitam, kendaraan plat kedutaan, mobil ambulans, mobil jenazah dan pemadam kebakaran.

“Jadi sebagaimana dalam UU nomor 22 Tahun 2009 bahwa pengecualian itu hanya untuk plat kuning dan mereka angkutan online ini kan sekarang masih plat hitam,” kata Syafrin di DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga

Jakarta Cap Go Meh 2023 digelar meriah. (Alidrian Fahwi/ipol.id)
Jakarta Cap Go Meh 2023 Digelar Meriah
PJ Gubernur DKI Diminta Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Jakarta
Pemprov DKI Terapkan Pemisahan Jalur Pejalan Kaki di Skywalk Kebayoran Lama

Padahal saat bersamaan, ratusan driver ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023). Unjuk rasa itu dilalukan untuk menolak rencana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di Jakarta.

Massa aksi ojol menilai penerapan jalan berbayar sebagai kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat. Karena ERP hanya akan menyengsarakan, sebab rakyat diminta untuk mengeluarkan biaya lebih disaat kondisi ekonomi belum stabil setelah diterpa badai pandemi COVID-19. (Peri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dishub Pastikan Kendaraan Online, Ditolak Ojol, Harus Bayar ERP Jika Diterapkan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, syafrin liputo
Bambang 25 Jan 2023, 20:29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tiga Pelaku Pencuri Motor di Jatinegara Babak Belur Diamuk Massa
Next Article Ipol.id Gelar Diskusi ‘Resiliensi Ekonomi Nasional di Tengah Ancaman Resesi’, Para Pakar Bicara Optimisme Ekonomi Indonesia
Banner Sharp Eco VaganzaBanner Sharp Eco Vaganza

TERPOPULER

TERPOPULER
Wuling Formo Max. (ANTARA/HO/Wuling Motors)
News

Wuling Formo Max Hadir di Tangerang, Penantang Suzuki Carry Pick Up, Daihatsu Gran Max PU, DFSK Super Cab dan juga Mitsubishi L300

Nasional
Muhammadiyah dan 7 Organisasi Profesi ‘Kulitin’ Habis-habisan RUU Kesehatan
08 Feb 2023, 18:35
HeadlineOlahraga
Tak Bisa Dipungkiri Real Madrid Lebih Dijagokan Kontra Al Ahly di Piala Dunia Antarklub
08 Feb 2023, 13:00
Politik
Belum Berpartai Usai Mundur dari PPP, Ketum Bamus Betawi Masih Nikmati Jomblo
08 Feb 2023, 10:00
Politik
Disebut Kader NU, AHY Disambut Meriah Warga Nahdliyyin
08 Feb 2023, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?