Pada polisi, tersangka pembunuhan balita A, Nurwita mengaku kerap melakukan kekerasan terhadap putrinya. Saat pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Nurwita mengaku jauh sebelum A tewas akibat dicekik pada Senin (23/1) lalu dia kerap menganiaya korban.
Bahkan semenjak suaminya Yudi Saputra yang kini sedang merantau di Kalimantan sebagai anak buah kapal (ABK) pencari ikan, Nurwita mengaku sudah melakukan kekerasan terhadap A.
“Dari lama, tapi saya enggak ingat (waktu pasti). Pokoknya saya ingat dari pas tinggal sama suami pertama,” ujar Nurwita di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis.
Puncaknya, penganiayaan dilakukan Nurwita satu pekan lalu sebelum A akhirnya tewas. Nurwita mencubit, menampar, menendang, hingga mencekik korban.
Kepada penyidik Unit PPA, Nurwita mengaku motifnya melakukan penganiayaan karena kesal A kerap menangis atau rewel.
“Saya cubit, tabok, tampar. Saya cubit di pipi sama di perut. Saya tampar pipi sebanyak dua kali. Saya depak (tendang) dia jatuh. Posisi jidat sama tangan kanannya terluka,” kata Nurwita.
