Dalam upaya memperoleh informasi, tim melakukan koordinasi dengan jajaran Disnaker Kabupaten Morowali Utara, Disnaker Kabupaten Morowali, dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah.
Setelah itu, tim mengadakan rapat dengan jajaran manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan tentang permasalahan ketenagakerjaan yang berkembang di media yang menjadi tuntutan Serikat Pekerja.
Informasi yang berkembang tersebut antara lain, yaitu tentang tuntutan penerapan prosedur K3 di perusahaan, memberikan APD lengkap kepada pekerja, peraturan perusahaan, kejelasan pemotongan upah, PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap, mempekerjakan anggota Serikat Pekerja yang diputus kontraknya, memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter, dan memperjelas hak-hak pekerja yang sudah meninggal akhir tahun lalu.
Haiyani mengatakan, selain meminta penjelasan dari manajemen perusahaan, tim juga meninjau secara langsung kondisi di lapangan, termasuk tempat terjadinya kerusuhan. Hal ini dilakukan agar tim mendapatkan informasi secara komprehensif.