Jika Keppres ini dijalankan, menurut Gatot maka yang akan terkena adalah keluarga Bung Karno.
“Apa salah Bung Karno? Sebagai proklamator, bapak bangsa, kenapa diungkit-ungkit?,” katanya.
Dia pun meminta agar pembisik Jokowi sadar. “Jangan sampai sejarah kelam kembali terjadi di Indonesia. Banjir darah akan terulang kembali. Mari bergandengan tangan maju ke depan,” tegasnya.
Ketua/Anggota Komnas HAM RI 2012-2017 Prof Dr. Hafid Abbas mengatakan Keppres HAM ini merupakan produk non-yudisial. Dari 201 negara anggota PBB ada 52 negara yang punya mekanisme non-yudisial.
Menurut dia, sebetulnya gampang menyelesaikan pelanggaran HAM.
“Yang penting ada bukti dan ada yang mengaku lalu minta maaf. Lalu ada amnesty. Tidak bisa tiba tiba. Disiarkan setiap hari seperti di Afrika Selatan,” ujarnya.
Anhar Gonggong, ahli sejarawan mengemukakan kemerdekaan ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Yang terjadi justru menyedihkan.
Anhar pernah mempertanyakan pembunuhan 40 ribu orang dalam peristiwa Westerling. Tetapi Belanda justru balik bertanya, berapa orang yang dibunuh pasca kemerdekaan oleh Soekarno dan Soeharto.