Tak menutup kemungkinan ada pelaku tambahan dalam kasus ini karena penyelidikan masih terus berlanjut.

 

Ketiga pelaku tersebut memilik peran yang berbeda. Wowon Erawan alias Aki berperan menyuruh melakukan pembunuhan dan pemberi dana.
Solihin alias Duloh berperan mencari rumah kontrakan, membeli, meracik dan memberikan racun kepada korban. Sedangkan M Dede Solehudin berperan membeli kopi dan menggali lubang untuk mengubur korban. (Far)