Menurutnya, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan pembenahan serius guna mengurai kemacetan di ibu kota dengan mendukung program transportasi publik.
“Perlu pembenahan dan perlu keseriusan dalam mendukung program mass transpor, utamanya lewat program pengurangan transportasi pribadi yang masuk ke isu green energy,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pemberlakuan jalan berbayar itu masih menunggu pembahasan rancangan peraturan daerah.
Saat ini, Dishub DKI Jakarta masih membahas rancangan peraturan daerah terkait ERP bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta. (Far)