IPOL.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah petugas untuk menghalau Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman sari, Jakarta Barat.
Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengungkapkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan sehingga kawasan wisata Kota Tua tetap teratur dan nyaman bagi pengunjung.
“Kami bertugas mengatur keberadaan pedagang yang berjualan di tempat yang telah disediakan, yakni lokasi binaan Kota Intan yang mampu menampung sebanyak 458 pedagang,” ujar Yani Wahyu di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Dikatakan Yani, pihaknya juga sudah meminta Sudin PPKUKM Jakarta Barat terus membenahi fasilitas pendukung di lokasi binaan (lokbin) Kota Intan sehingga pedagang betah berdagang di lokasi yang telah disediakan.
“Untuk akses air bersih di lokbin Kota Intan sudah ditindaklanjuti dengan instansi terkait. Kami juga sudah membuat fasilitas jalan bagi pengunjung dari Jalan Teh hingga ke Cafe Batavia yang berada di areal Plaza Museum Fatahilah,” paparnya.
Sementara, Camat Tamansari, Agus Sulaeman, mengatakan bahwa untuk saat ini pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat sedang gencar menertibkan dan menegakkan peraturan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.