Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pendekatan Restorative Justice, Solusi Terbaik Keterbatasan Daya Tampung Rutan dan Lapas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Pendekatan Restorative Justice, Solusi Terbaik Keterbatasan Daya Tampung Rutan dan Lapas
Index beritaNewsOpini

Pendekatan Restorative Justice, Solusi Terbaik Keterbatasan Daya Tampung Rutan dan Lapas

Yudha
Yudha Published 21 Jan 2023, 09:50
Share
5 Min Read
Screenshot 2023 0121 093911
Ilustrasi rutan atau penjara. Foto: galeri.polsuspas (instagram)
SHARE

Diharapkan dengan Restorative Justice ini semakin bisa dilaksanakan baik di tingkat kepolisian maupun kejaksaan karena sangat membantu mengurangi over kapasitas di dalam lapas dan rutan. Tentunya peran aktif dari Aparat Penegak Hukum untuk lebih mengedapankan proses Restorative Justice lebih dimaksimalkan kembali.

Apabila over kapasitas bisa ditekan, maka biaya pemerintah untuk membiayai makan napi bisa tidak tambah membengkak, sehingga bisa digunakan untuk kebijakan pro rakyat lainnya. Selain itu juga tidak perlu membangun lapas dan rutan untuk mencegah over kapasitas. Biaya untuk membangun sebuah lapas dan rutan sangatlah besar sehingga pencegahan pembangunan lapas dan rutan bisa menghemat biaya anggaran pemerintah. Diharapkan dengan adanya Restorative Justice yang sudah berjalan, maka over kapasitas di lapas dan rutan bisa semakin berkurang karena proses reintegrasi di lapas juga tengah berjalan juga untuk menekan over kapasitas dari dalam lapas dan rutan.(Yudha Krastawan)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jaringan Insan Media untuk Monitoring Independen Lapas dan Rutan (Jimumi-Larut), keadilan restoratif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas, penjara, restorative justice
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230121 WA0007 Penerapan KTP Digital Butuh Waktu, Tidak Bisa Singkat
Next Article IMG 20230121 WA0008 Sokong Event Taraf Internasional, PLN Pastikan Listrik Andal dalam Imlek dan Cap Gomeh Singkawang

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?