Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Bongkar Akal Bulus Peredaran Sabu Dalam Bentuk Liquid Vape
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Bongkar Akal Bulus Peredaran Sabu Dalam Bentuk Liquid Vape
Headline

Polisi Bongkar Akal Bulus Peredaran Sabu Dalam Bentuk Liquid Vape

Farih
Farih Published 15 Jan 2023, 14:16
Share
2 Min Read
sabu
Barang bukti liquid vape mengandung narkotika jenis sabu. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Akal bulus peredaran narkoba dibongkar Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya. Pada pengungkapan kali ini, polisi menemukan peredaran sabu dalam bentuk liquid vape.

Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek rumah kontrakan di Jalan Melati Blok B3 Nomor 19, Perumahan Taman Meruya Ilir, Meruya Utara, Kecamatan kembangan, Jakarta Barat, kemarin malam (14/1) sekitar pukul 21:30 WIB.

Rumah kontrakan tersebut ternyata dijadikan sebagai laboratorium narkoba.

“Kami menemukan barang bukti sabu, amphetamine, AMDA serta alat masaknya diolah barang ini menjadi liquid,” Direktur Reserse Narkoba PMJ Kombes Pol Mukti Juharsa , Sabtu (14/1).

Baca Juga

pil ekstasi
Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Disita di Pulau Buru
Viral Vape Diduga Narkotika, Oknum Polda Sumut Jalani Patsus
Toko Vape di Lubang Buaya Dibobol, Kerugian Rp28 Juta

Dia mengatakan, kasus ini terungkap berkat informasi dari Bea Cukai Bandara Soetta. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan yang kemudian dilakukan penggerebekan di rumah yang dijadikan home industri liquid tersebut.

Di tempat tersebut, polisi menangkap satu orang tersangka Mochammad Rafi Khairullah (22).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa liquid sabu berbagai rasa siap edar dan yang sedang dalam proses produksi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: liquid vape, Sabu, vape
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 732980f0 83b1 44ad 80a5 a68d039a9ec3 Daftar Jadi Ketum PSSI, Erick Thohir Sebut Butuh Nyali untuk Sepak Bola Bersih dan Berprestasi
Next Article WhatsApp Image 2023 01 14 at 11.44.11 AM Sandiaga Uno Makin Pede Bidik 7,4 Juta Wisman Berkat Kebijakan Strategis Imigrasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Best Human Capital Awards 2026 Dorong Transformasi SDM untuk Percepatan Bisnis Berkelanjutan
23 May 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?