Sebelumnya, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1) lalu mengusulkan agar jemaah menanggung biaya haji sebesar Rp 69 juta, naik dari biaya haji 2022 (Rp 39,8 juta).
Menurutnya, hal ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di waktu mendatang.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi BPIH Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Kamis (19/1).
Sebagai informasi, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa biaya paket haji tahun ini mengalami penurunan hingga 30 persen lebih murah dibandingkan tahun 2022 lalu. (Peri)