IPOL.ID – Pelaku penculikan Iwan Sumarno (42), saat ini masih berstatus sebagai saksi dan masih dalam pemeriksaan tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi menyebutkan, pemeriksaan mengarah pada penetapan tersangka dan pelaku terancam pasal berlapis.
Dalam kasus penculikan anak di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus) hingga kini terus didalami tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ini, pelaku penculikan Iwan Sumarno masih menjalani pemeriksaan mendalam usai ditangkap di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, saat ini pelaku masih berstatus sebagai saksi. Namun hasil pemeriksaan akan mengarah kepada penetapan tersangka terhadap pelaku IS.
Kemudian terkait dengan penanganan kasusnya, sambung Zulpan, tentunya seperti yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri bahwa polisi telah mengamankan pelaku yang membawa MA (6), selama 28 hari sejak pertama kali dilaporkan hilang dari Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.