Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Infrastruktur BTS 4G, Kejagung Kini Juga Dalami Unsur TPPU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Infrastruktur BTS 4G, Kejagung Kini Juga Dalami Unsur TPPU
Hukum

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Infrastruktur BTS 4G, Kejagung Kini Juga Dalami Unsur TPPU

Bambang
Bambang Published 05 Jan 2023, 19:21
Share
2 Min Read
IMG 20230105 WA0081
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pengusutan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket lainnya oleh BAKTI Kemenkoinfo Tahun 2020-2022.

Hal itu kini dilakukan dengan pemeriksaan tiga orang saksi dari unsur swasta di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (5/1).

Ketiga saksi yang diperiksa itu adalah AIOH selaku Direktur PT Anggana Catha Rakyana, IH selaku Direktur Utama PT Profesional Teknologi Telekomunikasi dan S selaku Direktur CV Encle Berkah Jaya.

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (5/1).

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar Instagram @kpkri
Siap Tangani Korupsi Petral, KPK Tunggu Pelimpahan Kejagung
Korupsi Pengadaan Laptop, Kejagung Periksa Direktur Tixpro Informatika Megah dan Karyawan Tera Data Indonesia
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD Kemenkes, 2 Tersangka Langsung Ditahan

Adapun pemeriksaan ketiga saksi dilakukan usai penetapan dan penahanan tiga tersangka rasuah dalam penyediaan infrastruktur 4G dan infrastruktur pendukung lainnya oleh BAKTI Kemenkoinfo, Rabu (4/1) .

Ketiga tersangka itu antara lain, AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Juga Dalami Unsur TPPU, Kejaksaan Agung (Kejagung), Korupsi Infrastruktur BTS 4G, Tetapkan 3 Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230105 WA0086 Wujudkan Listrik Andal, PLN Rampungkan 27 Proyek Strategis Nasional di Jawa Bagian Barat
Next Article IMG 20230105 WA0088 Kondisi Kesehatan Fisik Terus Membaik, Tim Dokter Ahli Fokus Pulihkan Psikis Malika

TERPOPULER

TERPOPULER
SA
Kriminal

Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup

Kriminal
Residivis Spesialis Jambret Hp Perempuan Dicokok Polsek Cilandak
10 Jun 2026, 22:00
Politik
Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi
11 Jun 2026, 11:33
Gaya hidup
Panas-panasan? Siapa Takut! lavojoy Hadirkan Inovasi untuk Aktivitas Outdoor dan Gaya Hidup Modern
10 Jun 2026, 22:16
Gaya hidup
Sambut Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Luncurkan Kampanye ‘Let’s Play Holiday’ dan Promo 1.000 Poin BWR Setiap Malam
10 Jun 2026, 23:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?