Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bisnis Limbah Medis Ilegal Ditemukan di Sekitar Bantargebang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Bisnis Limbah Medis Ilegal Ditemukan di Sekitar Bantargebang
Opini

Bisnis Limbah Medis Ilegal Ditemukan di Sekitar Bantargebang

Timur
Timur Published 11 Feb 2023, 15:40
Share
7 Min Read
Limbah medis di TPA Sampah Bantargebang Bekasi
Limbah medis di TPA Sampah Bantargebang Bekasi. Foto: KPNas
SHARE

Selanjutnya, ada punya TPA illegal (open dumping) sendiri, luasnya lebih satu hektar. Ada beberapa pengepul punya TPA illegal. Dulu, Dinas LH dan Satpol PP sudah mendatangi dan memasang plang nama pelarangan, tetapi sampai sekarang masih beroperasi nyaman.

Bisnis limbah medis liar ada indikasi kerja sama antara pelapak dengan orang internal rumah sakit, klinik, Puskemas (Fasyankes). Modus mencari biaya murah Rp 250.000/truk, bila resmi ke pihak ketiga bisa Rp5.200-10.000/kg. Artinya, biaya per ton Rp5,2-10 juta. Biaya murah dan tak perlu manifes pengangkutan. Sulit memasuki area limbah medis illegal, sebab dijaga ketat sejumlah orang bayaran.

Ada pembiaran, pengawasan longgar dari pemerintah daerah dan pusat. Juga karena kekurangan aparat penegak hukum, instrument pengawasan, dan faktor lain. Situasi ini diperparah karena sampah kita belum terpilah dari sumber. Semua jenis sampah dibuang ke TPST/TPS, termasuk yang mengandung B3.

Penyebab lain adalah kekurangan infrastruktur dan teknologi pemusnah limbah medis dan terpusat di Jawa Barat. Teknologi pemusnah berupa incinerator dengan panas 800ºC. Ketimpangan infrastruktur dan teknologi pemusnah menjadi masalah krusial. Akikbatnya tingkat pelayanan minim, 20-25% dari total pelayanan nasional. Bahkan, sebagian besar di Indonesia bagian barat, dan Indonesia timur lebih parah.

Baca Juga

Anggota Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Sardi Wahab. Foto: Sofian/ipol.id
Legislator Minta Pemprov DKI Antisipasi Larangan Buang Sampah ke Bantargebang
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga Korban Pekerja Bantargebang
3 Warga Tewas Tertimbun Longsor di TPA Bantargebang
Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bagong Suyoto, bantargebang, Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), KPNas, Limbah Medis, tpa bantargebang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230211 WA0045 Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan dan Informasi Publik, KemenPAN-RB Apresiasi Kerjasama Kemendagri-USAID
Next Article Indra Sjafri Apresiasi kepada Peserta Tim Daerah di Piala Ketua Umum KONI Pusat. Foto/istimewa Indra Sjafri Apresiasi kepada Peserta Tim Daerah di Piala Ketua Umum KONI Pusat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
3 Ribu ASN Brebes Manipulasi Absensi, DPR Desak Reformasi Total
18 May 2026, 09:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?