IPOL.ID – Kasus penganiayaan terhadap korban Cristalino David Ozora, 17, terus bergulir. Terkini, aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel), telah menetapkan satu tersangka baru yang merupakan rekan tersangka Mario Dandy Satrio (MDS), yakni pelaku Shane alias SLRL atau S, 19.
“Kami telah menetapkan tersangka yang kedua yaitu saudara SLRL alias S yang waktu itu sudah kami sampaikan sebagai saksi telah kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan saat ini di Polres Metro Jakarta Selatan masih berlangsung pemeriksaan saudara S sebagai tersangka,” tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolrestro Jaksel, Jumat (24/2).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penetapan tersangka S berdasarkan alat bukti dan barang bukti dari pengembangan penyelidikan.
“Kami telah mengalihkan status saudara S atau SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka,” tegas Ade.
“Tersangka (S) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS,” tambahnya.