Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Memprovokasi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Penganiayaan di Pesanggrahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diduga Memprovokasi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Penganiayaan di Pesanggrahan
HeadlineKriminal

Diduga Memprovokasi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Penganiayaan di Pesanggrahan

Bambang
Bambang Published 25 Feb 2023, 00:52
Share
4 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi usai menggelar konpers ungkap tersangka baru Shane, 19, rekan tersangka Dandy, 20, dalam kasus penganiayaan kepada wartawan di Mapolrestro Jaksel, Jumat (24/2). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi usai menggelar konpers ungkap tersangka baru Shane, 19, rekan tersangka Dandy, 20, dalam kasus penganiayaan kepada wartawan di Mapolrestro Jaksel, Jumat (24/2). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Tersangka S, lanjutnya, berperan menerima ajakan MDS yang berniat menghajar korban D. Dia (S) juga yang memprovokasi agar aksi beringas itu dilakukan MDS terhadap korban David.

“Tersangka S mengiyakan ajakan tersangka MDS untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban,” ungkap Kapolres.

Shane juga berperan merekam video detik-detik MDS aniaya David. Hingga rekaman video itu tersebar dan viral di media sosial menampilkan kesadisan MDS yang bertubi-tubi menginjak dan menendang kepala David.

“Merekam tindakan kekerasan dengan HP milik tersangka MDS,” tandas Ade.

Lebih jauh, dikatakannya, sebagai teman, S tidak berusaha mencegah MDS saat melakukan aksi sadisnya itu. S justru membiarkannya.

Kapolres Kombes Ade menyampaikan, S juga memberikan contoh ‘sikap taubat’ kepada David sebagaimana permintaan MDS. Seperti yang terlihat dalam video yang viral, S diduga mencontohkan permintaan MDS agar David melakukan sikap tersebut meski sudah tersungkur.

“Mencontohkan ‘sikap tobat’ atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban,” beber Ade.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diduga Memprovokasi, Jumat (24/2, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolrestro Jaksel, Penganiayaan di Pesanggrahan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230224 WA0159 Bangun IKN Nusantara, Kementerian PUPR Siapkan Strategi Pelaksanaan dan Manajemen Risiko
Next Article Pulau Kolepom Perairan Kolepom Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi, Yuk Simak Keistimewaannya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineNasional
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
12 Jun 2026, 19:52
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?