Tersangka S, lanjutnya, berperan menerima ajakan MDS yang berniat menghajar korban D. Dia (S) juga yang memprovokasi agar aksi beringas itu dilakukan MDS terhadap korban David.
“Tersangka S mengiyakan ajakan tersangka MDS untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban,” ungkap Kapolres.
Shane juga berperan merekam video detik-detik MDS aniaya David. Hingga rekaman video itu tersebar dan viral di media sosial menampilkan kesadisan MDS yang bertubi-tubi menginjak dan menendang kepala David.
“Merekam tindakan kekerasan dengan HP milik tersangka MDS,” tandas Ade.
Lebih jauh, dikatakannya, sebagai teman, S tidak berusaha mencegah MDS saat melakukan aksi sadisnya itu. S justru membiarkannya.
Kapolres Kombes Ade menyampaikan, S juga memberikan contoh ‘sikap taubat’ kepada David sebagaimana permintaan MDS. Seperti yang terlihat dalam video yang viral, S diduga mencontohkan permintaan MDS agar David melakukan sikap tersebut meski sudah tersungkur.
“Mencontohkan ‘sikap tobat’ atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban,” beber Ade.
