“Kami ke lokasi kami interogasi, tanya. Awalnya memang agak susah karena mungkin dia merasa bersalah, takut. Sampai dia meluk anaknya enggak mau dilepas,” tukas Jainudin.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut M baru mengaku selama ini melakukan penganiayaan terhadap F hingga mengalami luka pada sekujur tubuh, di antaranya digigit dan cubit.
Usai mendapat pengakuan pihak Kelurahan Rawa Terate berkoordinasi dengan Sudin Kesehatan Jakarta Timur, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan M.
“Kemudian dicek dinyatakan bahwa betul. Hampir seluruh badan lebam. Awalnya dia (M) mengaku bukan luka penganiayaan. Kita tanya terus dia mengakui ada yang digigit, dicubit,” bebernya.
Jainudin menambahkan, berdasar hasil pemeriksaan Sudin Kesehatan Jakarta Timur terhadap M, ditemukan bahwa pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga besar M, pada Selasa (7/2) siang, disepakati bahwa M dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur.