IPOL.ID – Guna memastikan layanan paspor bebas dari pungutan liar (pungli) dan maladministrasi. Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta bersama Perwakilan Ombudsman DKI Jakarta meninjau layanan (paspor) satu hari atau percepatan.
Peninjauan layanan tersebut, dilakukan di unit pelayanan paspor (ULP) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur, dan Lippo Mall Plaza Semanggi, Jakarta, pada Minggu (12/2) pagi.
Dalam tinjauannya, Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Dedy Irsa mengecek langsung pelayanan pembuatan paspor pada akhir pekan ini.
Kepala Kanwilkumham DKI, Ibnu Chuldun menuturkan, peninjauan bersama Ombudsman DKI ini untuk memastikan layanan bebas dari pungutan liar dan maladministrasi.
“Kepala Perwakilan Ombudsman ingin memastikan layanan tidak ada pungli dan maladministrasi, serta sarpras (sarana prasarana) layanan terpenuhi,” tutur Ibnu di PGC, Kramat Jati, Minggu (12/2).
Sehingga dapat dipastikan hasilnya tidak ditemukan pungli maupun maladministrasi dalam pelayanan pembuatan paspor satu hari diselenggarakan kantor imigrasi di wilayah Kanwilkumham DKI Jakarta.
Kemudian hasil tinjauan, animo masyarakat dalam mengikuti layanan pembuatan paspor satu hari dengan biaya sebesar Rp1 juta cukup tinggi, terutama pada hari libur Sabtu dan Minggu.
“Layanan percepatan paspor setiap hari Sabtu dan Minggu ada penambahan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Animo masyarakat tinggi, rata-rata warga yang datang seratus orang,” terang Ibnu.
“Biaya Rp1 juta dalam layanan paspor satu hari jadi ini bukan pungli karena secara resmi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang PNBP di Kemenkumham,” tambahnya.
Masyarakat yang memiliki kesibukan sehingga tidak dapat membuat paspor pada hari kerja dapat terakomodir, di hari Sabtu dan Minggu pada jam pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
Hingga kini Kanwilkumham DKI Jakarta sudah membuka layanan percepatan paspor pada Sabtu dan Minggu di tujuh lokasi, yakni ULP PGC, Lippo Mall Plaza Semanggi.
“ULP Lippo Mall Kemang Village, Jakarta Selatan, ULP Lippo Mall Puri Kembangan Jakarta Barat, ULP Mall Cibubur Junction Jakarta Timur, ULP Pusat Perbelanjaan Pasar Pagi Mangga Jakarta Utara,” ungkapnya.
Kemudian UPPP Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, dan ULP Kanim Tanjung Priok dibuka bagi warga membutuhkan layanan cepat pembuatan paspor guna menunjang keperluannya.
Layanan pembuatan paspor satu hari jadi ini, sambung Ibnu, selaras dengan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
“Senantiasa mengedepankan pelayanan dan kepentingan masyarakat demi terwujudnya pengabdian kepada negara serta Kementerian Hukum dan HAM yang semakin pasti dan berakhlak,” kata Ibnu.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Dedy Irsan memberikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan dan pegawai imigrasi yang dilaksanakan di waktu weekend itu.
“Pegawai imigrasi yang bertugas diharapkan dapat berhati-hati dalam mencatat identitas pengguna layanan agar tidak terjadi maladministrasi,” tutup Dedy. (Joesvicar Iqbal/msb)