IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menangani perkara Richard Eliezer.
Pasalnya, majelis hakim tidak terpengaruh oleh public opinion, tetapi memperhatikan public common sense.
“Konstruksi putusannya sangat bagus, ilmiah. Tidak jadul. Banyak loh hakim yang sampai hari ini kalau nulis putusan pakai bahasa-bahasa Belanda, strukturnya pakai Belanda. Ini nda ini, modern, bisa dipahami dan sulit untuk dibantah perspektif yang digunakan. Narasinya modern juga,” ungkap Mahfud menanggapi vonis ringan terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Joshua, Richard Eliezer di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (15/2).
[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]
Mahfud juga mengaku bersyukur atas putusan hakim terhadap Eliezer. Tanpa bermaksud mengintervensi kewenangan pengadilan, Mahfud mengapresiasi putusan tersebut.