Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sambo Divonis Mati, Pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bersorak Gembira
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sambo Divonis Mati, Pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bersorak Gembira
Headline

Sambo Divonis Mati, Pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bersorak Gembira

Iqbal
Iqbal Published 13 Feb 2023, 18:05
Share
2 Min Read
ferdy vonis
Terdakwa Ferdy Sambo (mengenakan rompi merah) divonis hukuman mati, saat keluar ruang sidang mendapat kawalan ketat dari sejumlah aparat gabungan maupun Brimob bersenjata laras panjang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Hakim menilai Sambo telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Terdakwa yang mengenakan kemeja putih itu dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa juga meyakini Sambo terbukti merencanakan pembunuhan Yosua. Setelah ketuk palu oleh Ketua Majelis Hakim memvonis terdakwa Sambo dengan pidana mati, para pengunjung sidang di luar sidang pun juga ikut riuh.

Baca Juga

Suparji Ahmad
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengamat: Jaksa Tidak Perlu Banding
Kejagung Tempuh Upaya Hukum Banding Atas Vonis Ferdy Sambo Cs, Kecuali Richard
Kecuali Richard, Kejagung Belum Ajukan Banding untuk 4 Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J

Terlebih pada saat terdakwa Sambo diamankan ke luar ruang sidang menuju ruang tahanan, dengan dikawal ketat sejumlah pasukan gabungan, Brimob dilengkapi senjata laras panjang, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pasarminggu. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brigadir j, PN jakarta selatan, Vonis Ferdy Sambo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mendagri inflasi Sejumlah Komoditas Ini Perlu Diwaspadai Daerah untuk Menekan Inflasi
Next Article polri sip Kasus Trading Net89, Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru, Aset Rp 1,2 Triliun Disita

TERPOPULER

TERPOPULER
OKM
Nusantara

Viral! Pemotor Diduga Oknum TNI Ngamuk ke Ambulans

HeadlineJakarta Raya
Dishub Sikat Parkir Liar di Cipinang Melayu, Sejumlah Kendaraan Diderek
29 Apr 2026, 19:55
Telkom
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
29 Apr 2026, 20:30
Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Jakarta Raya
Tok, LKPJ Gubernur Anggaran 2025 Disetujui DPRD DKI Dalam Rapimgab
29 Apr 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?