Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Tumbuh Positif di Awal 2023
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Tumbuh Positif di Awal 2023
Ekonomi

Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Tumbuh Positif di Awal 2023

Iqbal
Iqbal Published 27 Feb 2023, 18:30
Share
21 Min Read
jasa ke
OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) tetap tumbuh kuat, sehingga berkontribusi mempertahankan kinerja perekonomian nasional. Foto: OJK
SHARE

Dalam rangka meningkatkan kepercayaan konsumen dan masyarakat, OJK akan mengakselerasi proses gugatan perdata oleh OJK, berkolaborasi dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, PPATK dan Kepolisian Republik Indonesia.

  1. Di sisi pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga melakukan penanganan investasi dan pinjaman online Pada bulan Januari 2023, SWI menghentikan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin serta menindaklanjuti temuan 50 platform pinjaman online ilegal. SWI telah memerintahkan pengembalian kerugian masyarakat kepada setiap entitas ilegal.

 

  1. Kebijakan Penanganan LJK Dalam Perhatian Khusus
  2. OJK meminta LJKNB bermasalah, termasuk dalam hal ini PT Asuransi Jiwa Kresna, untuk menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) secara komprehensif dan feasible untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan, serta dilengkapi dokumen pendukung yang relevan dengan upaya penyehatan keuangan yang akan dilakukan. Apabila Perusahaan tidak dapat menyampaikan RPK yang memenuhi kriteria tersebut sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka OJK akan mengambil tindakan pengawasan secara tegas tegas sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
  3. OJK telah menyampaikan pernyataan tidak keberatan atas RPK Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) dan meminta AJBB untuk melakukan beberapa langkah agar RPK dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik, termasuk diantaranya mengomunikasikan pelaksanaan RPK kepada pemegang polis sebagai pemilik AJBB. OJK selaku pengawas juga akan memonitor pelaksanaan RPK dengan melakukan pengawasan secara intensif terhadap AJBB agar program yang disusun dalam RPK tersebut dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Selain itu, OJK juga telah meminta AJBB menerapkan ketentuan UU No. 4 Tahun 2023 (UU P2SK) khususnya mengenai perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama.
  4. Untuk kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WAL) yang sudah dicabut izin usahanya, OJK terus memantau pelaksanaan program kerja Tim Likuidasi (TL) yang sudah diajukan oleh Pemegang Saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham.

OJK mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kepolisian RI terhadap para pihak yang terkait dengan WAL, dan mendorong agar Kepolisian RI dapat menyita harta kekayaan milik Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis. OJK juga tetap meminta kepada PSP agar segera kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan WAL.

Previous Page123456789101112Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: otoritas jasa keuangan, pertumbuhan sektor keuangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jalan TB Simatupang, Cilandak Barat, Cilandak arah Jalan Raya Fatmawati amblas, petugas Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan melakukan perbaikan dan menemui kendala utilitas di lokasi, Senin (27/2). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Jalan TB Simatupang-Fatmawati Amblas, Utilitas Jadi Kendala Perbaikan
Next Article Aparat Polsek Kebayoran Baru dan tiga pilar melakukan evakuasi warga di RW 02 dan 03, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan perahu karet, Senin (27/2). Foto: Humas Polsek Kebayoran Baru Dua RW di Petogogan Kebanjiran, Aparat Gabungan Turun Tangan Evakuasi Warga Terdampak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
Telkom
TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health
03 Jun 2026, 13:59
Nasional
Dewi Coryati: Skema Afirmasi Solusi Bagi Dosen yang Ingin Melanjutkan Program Doktoral
02 Jun 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?