Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Tumbuh Positif di Awal 2023
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Tumbuh Positif di Awal 2023
Ekonomi

Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Tumbuh Positif di Awal 2023

Iqbal
Iqbal Published 27 Feb 2023, 18:30
Share
21 Min Read
jasa ke
OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) tetap tumbuh kuat, sehingga berkontribusi mempertahankan kinerja perekonomian nasional. Foto: OJK
SHARE

Sementara itu, sejak awal Januari hingga 17 Februari 2023, OJK telah menerima 41.963 layanan, termasuk 2.296 pengaduan, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 129 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 1.200 merupakan pengaduan sektor perbankan, 1.081 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

Arah Kebijakan

Strategi OJK dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan menghadapi tantangan  ke depan, namun tetap dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu melalui:

  1. Kebijakan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
  2. OJK sedang menilai manajemen risiko Lembaga Jasa Keuangan dalam mengantisipasi potensi penurunan harga komoditas ke depan yang selama ini menjadi penopang kinerja perekonomian nasional, termasuk peningkatan kinerja intermediasi.
  3. Menjelang berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit pada beberapa segmen dan sektor tertentu, OJK senantiasa meminta LJK untuk membentuk dan mengevaluasi kecukupan pencadangan, termasuk secara berkelanjutan meminta LJK untuk melakukan re-assessment terhadap kondisi debitur yang sedang direstrukturisasi serta kemungkinan penurunan dan tekanan lebih lanjut terhadap debitur dimaksud.
  4. OJK memonitor kondisi kecukupan likuiditas individu perbankan khususnya untuk Bank Umum Konvensional (BUK) KBMI 1 tertentu dengan meminta Bank pada kategori tersebut untuk melakukan pemantauan, pemenuhan rasio minimal dan penyampaian laporan terkait rasio likuiditas yang dapat diperbandingkan dan mengacu pada standar internasional, yaitu Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) yang berlaku untuk posisi data Maret 2023 melalui sistem pelaporan OJK.
  5. Di pasar modal, mencermati kondisi pandemi Covid-19 yang semakin membaik dan telah dicabutnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah, OJK berkoordinasi dengan SRO mempertimbangkan untuk melakukan normalisasi kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan yang mengacu pada POJK mengenai Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan, dengan tetap memperhatikan asesmen kondisi di pasar dan keterkaitan dengan kebijakan di sektor lain.
  6. OJK akan memperkuat pengaturan dan pengawasan konglomerasi usaha yang menghimpun dana di pasar modal untuk meningkatkan penerapan prinsip tata kelola dan keterbukaan sehingga integritas pasar modal Indonesia tetap terjaga bahkan dapat ditingkatkan kedepannya.

 

Baca Juga

Tim penyidik OJK saat menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perbankan PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA), Sidoarjo, Jawa Timur, kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kamis (9/7/2026). Foto: Dok OJK
OJK Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT BPR Sawa kepada Kejari Sidoarjo
OJK Pertegas Hasil Pendalaman dan Langkah Pengawasan TAFS agar Benahi Tata Kelola dan Perkuat Pengawasan Pihak Ketiga
OJK: Pinjaman Online Masyarakat Capai Rp94,85 Triliun
  1. Kebijakan Penguatan Sektor Jasa Keuangan dan Infrastruktur Pasar
    1. OJK sedang melakukan penyusunan ketentuan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) sesuai amanat UU P2SK dengan mengedepankan upaya-upaya untuk memajukan industri jasa keuangan syariah.

Di perbankan, kriteria dan syarat kewajiban spin-off UUS akan diatur dengan memperhatikan strategi konsolidasi perbankan sehingga proses spin-off UUS dapat menghasilkan Bank Umum Syariah yang kuat dan dapat berkontribusi dengan optimal terhadap perekonomian, dengan berpegang pada prinsip-prinsip Syariah. Selain itu, dalam rangka penguatan kelembagaan, akan diatur penguatan kepengurusan dan infrastruktur pendukung UUS antara lain permodalan dan penyusunan rencana dan strategi pengembangan UUS.

Previous Page123456789101112Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: otoritas jasa keuangan, pertumbuhan sektor keuangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jalan TB Simatupang, Cilandak Barat, Cilandak arah Jalan Raya Fatmawati amblas, petugas Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan melakukan perbaikan dan menemui kendala utilitas di lokasi, Senin (27/2). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Jalan TB Simatupang-Fatmawati Amblas, Utilitas Jadi Kendala Perbaikan
Next Article Aparat Polsek Kebayoran Baru dan tiga pilar melakukan evakuasi warga di RW 02 dan 03, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan perahu karet, Senin (27/2). Foto: Humas Polsek Kebayoran Baru Dua RW di Petogogan Kebanjiran, Aparat Gabungan Turun Tangan Evakuasi Warga Terdampak

TERPOPULER

TERPOPULER
Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria meninjau Travoy Rest KM 88A dan Travoy Rest KM 88B Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Ekonomi

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center

Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
22 Jul 2026, 23:43
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
23 Jul 2026, 13:41
Hukum
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Sengketa dengan Kedubes Arab Saudi
23 Jul 2026, 11:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?