Jangan sampai satu pernyataan tidak benar disusul dengan pernyaatan tidak benar lainnya.
Keempat, Perwakilan PPATK mengatakan, dugaan pencucian uang di kementerian keuangan tidak terkait dengan pegawai kementerian keuangan. Artinya, 200 laporan dari PPATK kepada Kementerian Keuangan tidak terkait dengan pegawai kementerian keuangan!
Pernyataan perwakilan PPATK ini bertentangan dengan pernyataan Sri Mulyani, bahwa laporan dari PPATK hanya terkait 964 pegawai Kementerian Keuangan!
Saya kira, kalau para pejabat tersebut dites dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lis detektor), sepertinya hanya pernyataan Mahfud yang lolos, bahwa ada Rp300 triliun terkait pencucian uang di lingkungan pegawai kementerian keuangan.
Kalau pernyataan perwakilan PPATK terbukti tidak benar, maka PPATK secara keseluruhan bisa dituduh menghalangi pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Artinya, juga termasuk tindak pidana.
Semoga kebenaran misteri mega skandal ini bisa segera terungkap ke publik. (Peri)