Boy mengatakan, bagi korban diharapkan juga tidak ada dendam, negara hadir, dan memberikan jaminan. “Bersama LPSK kami pertemukan dua pihak, eks pelaku disandingkan dengan korban, yang berseberangan walaupun secara psikis bagaimana kerugian dan akhirnya itu memberikan manfaat yang sangat baik,” tukasnya.
Sehingga hal yang tidak berperikemanusiaan itu harus di stop. Rekonsiliasi ini pun harus dijelaskan dengan beberapa negara. Menunjukkan sifat bangsa Indonesia yang pemaaf, selalu mengedepankan persatuan, kesatuan dan kemanusiaan. “Kita BNPT dan LPSK memiliki kesamaan dan tujuan itu,” ujar Boy.
Lebih jauh, menurutnya, pemulihan hak korban terorisme yang difasilitasi BNPT dan diberikan LPSK diperlukan karena merupakan satu cara mencegah paparan paham radikalisasi.
Boy Rafli yang segera memasuki masa pensiun menuturkan, berterima kasih atas penghargaan diberikan dan kerja sama dengan LPSK selama ini terjalin.
“Kami juga tentu berterima kasih yang tidak terhingga kepada LPSK. Ini semakin memperkokoh motivasi kita bahwa perlakuan terhadap korban adalah bagian dari misi negara,” tutur Boy.