Oleh: Anthony Budiawan
Managing Director Political Economy and Policy Studies
IPOL.ID – Banyak pihak menduga, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tidak murni masalah hukum. Tetapi, ada kekuatan besar yang ikut menentukan putusan PN Jakpus, yang intinya menunda pemilu.
Selama ini, pusat kekuatan besar tersebut ada di sekitar kekuasaan. Hal ini sulit dibantah, rekam jejak untuk itu sangat jelas. Banyak pejabat negara secara sistematis menyuarakan penundaan pemilu.
Ada Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Ketua DPD La Nyalla Matalitti, Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Pemilu merupakan masalah sangat serius. Masalah demokrasi. Masalah Kedaulatan Rakyat. Masalah nasib bangsa dan rakyat yang berjumlah hampir 280 juta jiwa.
Karena itu tidak ada satu pihakpun yang boleh bermain-main dengan pemilu, apalagi dengan cara melanggar konstitusi.