Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Sita Uang Puluhan Miliar dan Kendaraan Mewah Terkait Korupsi BTS Kemenkoinfo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Sita Uang Puluhan Miliar dan Kendaraan Mewah Terkait Korupsi BTS Kemenkoinfo
HeadlineNews

Kejagung Sita Uang Puluhan Miliar dan Kendaraan Mewah Terkait Korupsi BTS Kemenkoinfo

Bambang
Bambang Published 13 Mar 2023, 20:02
Share
3 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id.
Gedung Utama Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id.
SHARE

Uang antara lain dalam mata uang rupiah sebesar Rp10.149.363.205 yang terdiri dari:

Rp1.007.963.375 disita dari saksi MAKU dalam perkara Tersangka YS;

Rp213.348.794 disita dari saksi S/ Direktur PT Rambinet Digital Network dalam perkara Tersangka YS;

Rp6.711.204.300 disita dari TMH (kakak Tersangka AAL) melalui Bumi Parahiyangan dalam perkara Tersangka AAL;

Baca Juga

Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Masih Teliti 26 Nama Besar yang Diduga Tersangkut Korupsi MBG
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan

Rp200.000.000 disita dari saksi JS dalam perkara Tersangka AAL;

Rp32.500.000 disita dari saksi SSD dalam perkara Tersangka AAL;

Rp200.000.000 disita dari saksi GW dalam perkara Tersangka AAL;

Rp300.000.000 disita dari saksi DA dalam perkara Tersangka AAL;

Rp534.346.736 disita dari saksi GAP dalam perkara Tersangka AAL;

Rp300.000.000 disita dari saksi MFM dalam perkara Tersangka AAL;

Rp650.000.000 disita dari saksi FYP dalam perkara Tersangka GMS;

Selain mata uang rupiah, Kejagung juga menyita uang tunai lainnya dalam bentuk mata uang asing. Adapun mata uang asing yang disita dari saksi N dalam perkara tersangka GMS, di antaranya sebagai berikut:

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Kemenkoinfo, Korupsi BTS Kemenkoinfo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua KPU RI didesak mundur imbas dugaan melanggar kode etik. Foto: Peri/ipol.id Dugaan Langgar Kode Etik, Ketua KPU RI Diminta Mundur dari Jabatan
Next Article Suasana Pembukaan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) catur ke-49 tahun 2023 di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta. Foto/istimewa Diikuti 1506 Peserta, Kejurnas Catur Percasi DKI Jakarta Pecahkan Rekor MURI

TERPOPULER

TERPOPULER
PAS
Gaya hidupHeadline

Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Jadi Suami Istri, Tampil Serasi dalam Balutan Adat Jawa

HeadlineHukum
Kejagung Masih Teliti 26 Nama Besar yang Diduga Tersangkut Korupsi MBG
12 Jun 2026, 23:45
Opini
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
13 Jun 2026, 11:57
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Olahraga
Saksikan Partai Final Campus League 2026 di UPH Karawaci, Besok: Putri SCU vs Ubaya dan Putra Perbanas vs UKSW
12 Jun 2026, 22:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?