IPOL.ID – Pemilik Jeep Rubicon mewah warna hitam bernopol B 120 DEN yang dipakai tersangka Mario Dandy Satriyo, 20, menganiaya David, 17, diduga masih menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.
Hal itu diutarakan oleh Ketua RT 01/01, Kamso Badrudin, 49, yang menyampaikan, sosok AS, namanya disebut-sebut sebagai pemilik Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo.
Dia menilai AS tak mungkin memiliki mobil mewah Jeep Rubicon lantaran tergolong orang tidak mampu. Bahkan hingga kini masih menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Dia sudah pindah dari sini sejak tahun 2008, tapi masih ada komunikasi sama saya karena dia masih dapat bansos atau BLT, terakhir setelah Covid tahun 2022 masih dapat. Kalau dibilang hidupnya memang agak susah secara perekonomian,” kata Kamso kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/3).
“Sempat ninggalin nomor telpon, nah sekarang sudah engga bisa dihubungi lagi nomor telponnya. Menurut keterangan terakhirnya, saya (AS) tinggal di daerah Cipinang,” tambahnya.
Dia tak menyangka dan tak yakin bila AS memilik Jeep Rubicon sebagaimana ditanyakan pihak leasing, KPK, hingga Kemenkeu. Sebab dia tahu persis sosok AS selama mengontrak di wilayahnya. AS merupakan orang yang baik, jujur, dan suka bergaul dengan warga lainnya.