IPOL.ID – Perumda Pasar Jaya, Bank DKI menggandeng PakeKTP bakal mendigitalisasikan pembayaran non tunai sebanyak 156 pasar melalui aplikasi JaKios.
Calon pedagang yang hendak menyewa unit kios pada pasar naungan Perumda Pasar Jaya itu, kini tidak harus datang langsung ke kantor untuk mengurus administrasi.
Para calon pedagang dapat menggunakan layanan JaKios hasil kerja sama Pasar Jaya, Bank DKI, dengan PakeKTP untuk mencari unit kios yang hendak disewa tanpa datang langsung ke kantor.
Dirut Perumda Pasar Jaya, Tri Prasetyo mengatakan, layanan sewa kios melalui aplikasi JaKios yang bisa diunduh di Playstore tersebut dilakukan guna memudahkan para calon pedagang.
“Jadi dari calon pedagang memprosesnya akan lebih cepat bisa lebih melengkapi data lebih valid. Menghindari adanya fraud atau kecurangan,” ungkap Tri dalam Launching Aplikasi JaKios dan Digitalisasi Pasar Kramat Jati S.I.A.P QRIS bertema ‘Membangun Digitalisasi Pasar untuk Mewujudkan Jakarta Smart City 4.0 di Pasar Kramat Jati, Selasa (21/3).