Sehingga, Sultoni meminta PPATK dan KPK segera mengungkap transaksi-transaksi mencurigakan yang ditemui dan harus transparansi ke publik, masyarakat. PPATK dan KPK jangan menunggu ada laporan baru bergerak. Karena saat ini diyakini banyak transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan tersebut.
“Kalau seperti ini lebih baik kepala PPATK dan ketua KPK mundur saja dari jabatannya, selidiki dan panggil oknum oknum tersebut, seharusnya mereka bergerak cepat demi berkelangsungan Negara ini menjadi lebih bersih dan berkembang lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengaku baru menerima surat laporan adanya aliran dana mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/3) sore.
“Dilevel elite saja komunikasi mereka tidak berjalan dengan baik, tidak harmonis, saling menyalahkan, Sri Mulyani menerima laporan aliran dana mencurigakan baru-baru ini, tetapi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bilang sudah serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023, ini kan contoh yang tidak baik untuk masyarakat kita, dilevel tertinggi saja komunikasi tidak lancar,” beber Sultoni.