Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Penipuan Hingga Rp1,3 Miliar, Selebgram Ini Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Video > Dugaan Penipuan Hingga Rp1,3 Miliar, Selebgram Ini Jadi Tersangka
Video

Dugaan Penipuan Hingga Rp1,3 Miliar, Selebgram Ini Jadi Tersangka

Rian
Rian Published 15 Mar 2023, 16:21
Share
1 Min Read
SHARE

IPOL.ID – Dunia maya tengah dihebohkan oleh berita tertangkapnya selebgram Ajudan Pribadi. Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkannya sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Mengutip dari unggahan akun instagram jayalah.negriku, Rabu (15/3), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M. Syahduddi di hadapan media menegaskan status yang bersangkutan yang sebelumnya terlapor, naik sebagai tersangka.

“Terhadap tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” kata Kapolres.

Ajudan Pribadi alias Akbar ditangkap Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,3 miliar pada Selasa (14/3) lalu, seperti dilansir dari instagram infojakbar24. (Rian)

Baca Juga

mk
Viral Relawan MBG Makan Pecahan Lampu Neon di Atas Mobil, Begini Penjelasan SPPG Brebes
Viral! Pria Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas terhadap Anjing, Polisi Turun Tangan
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 378, ajudan pribadi, berita viral, Polisi, selebgram, selebgram jadi tersangka, selebgram penipu, selebgram tersangka penipuan, tersangka penipuan, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ed375d62 3c98 4b2e b355 b71cbccc116a Buron 23 Tahun, Oknum Ketua LSM Dicokok Tim Tabur Kejaksaan Agung
Next Article 2e7a2455 a9d7 4bab b46d 90ff54dc734b Hiswana Migas Bangun Kerjasama dengan Discovery Hotel Resort

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Olahraga
Putri Universitas Surabaya dan Putra Institut Perbanas Marajai Campus League Basketball Season 1 2026
13 Jun 2026, 22:39
Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Hukum
Ungkap 2 Pejabat Aktif Punya Lebih dari 100 SPPG, MAKI Minta APH Bertindak
13 Jun 2026, 13:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?