Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Soal Ancaman Pembunuhan Personel Band Radja, LPSK Bakal Koordinasi ke Kementerian Luar Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Soal Ancaman Pembunuhan Personel Band Radja, LPSK Bakal Koordinasi ke Kementerian Luar Negeri
HeadlineNews

Soal Ancaman Pembunuhan Personel Band Radja, LPSK Bakal Koordinasi ke Kementerian Luar Negeri

Bambang
Bambang Published 14 Mar 2023, 21:59
Share
2 Min Read
Personel grup band Radja, Ian Kasela, bersama Moldy, dan Seno meminta perlindungan atas kasus ancaman pembunuhan yang dialami mereka oleh sekelompok orang tak dikenal di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (14/3) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Personel grup band Radja, Ian Kasela, bersama Moldy, dan Seno meminta perlindungan atas kasus ancaman pembunuhan yang dialami mereka oleh sekelompok orang tak dikenal di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (14/3) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Menurut LPSK, Radja sebagai aset negara Indonesia patut mendapat jaminan keamanan, sehingga mendorong Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk turut memastikan proses hukum.

“Tentu butuh jaminan bahwa agar mereka menghibur masyarakat di Malaysia tidak akan kemudian berdampak terhadap keamanan mereka,” tukas Edwin.

Edwin menegaskan, proses penegakan hukum penting karena termasuk satu cara memulihkan trauma Ian, Moldy, dan Seno yakni dengan memastikan para pelaku dihukum.

LPSK menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai hukum di Malaysia.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0143
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi
LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

“Kita berharap kementerian luar negeri dan kedutaan yang ada di Malaysia dan konsultan jenderal kita di Johor bisa memonitor kasus hukum tersebut,” tegas Edwin. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Band Radja, Kementerian Luar Negeri, LPSK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto. Foto: Dok/ipol.id Orang Kaya Tidak Memiliki Garasi Harus Disadarkan Jalan Lingkungan Diserahkan Pemerintah Jadi Jalan Umum
Next Article Petugas (dokter hewan) Sudin KPKP melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan milik warga di Jakarta. Foto: Dok/ipol.id Agar Tak Menular, 70 Hewan Rabies Divaksinasi di Kebagusan Pasar Minggu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?