Menurut LPSK, Radja sebagai aset negara Indonesia patut mendapat jaminan keamanan, sehingga mendorong Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk turut memastikan proses hukum.
“Tentu butuh jaminan bahwa agar mereka menghibur masyarakat di Malaysia tidak akan kemudian berdampak terhadap keamanan mereka,” tukas Edwin.
Edwin menegaskan, proses penegakan hukum penting karena termasuk satu cara memulihkan trauma Ian, Moldy, dan Seno yakni dengan memastikan para pelaku dihukum.
LPSK menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai hukum di Malaysia.
“Kita berharap kementerian luar negeri dan kedutaan yang ada di Malaysia dan konsultan jenderal kita di Johor bisa memonitor kasus hukum tersebut,” tegas Edwin. (Joesvicar Iqbal)
