Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan Hakim Pengadilan Tinggi terkait Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang Banding
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Alasan Hakim Pengadilan Tinggi terkait Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang Banding
HeadlineHukum

Alasan Hakim Pengadilan Tinggi terkait Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang Banding

Bambang
Bambang Published 12 Apr 2023, 13:37
Share
1 Min Read
ferdy-sambo-tak-hadiri-sidang-banding.
ferdy-sambo-tak-hadiri-sidang-banding.
SHARE

IPOL.ID-Sidang putusan banding eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo digelar hari ini, Rabu (12/4/2023), di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pantauan di ruang sidang, Ferdy Sambo beserta tim kuasa hukumnya tidak menghadiri sidang putusan banding tersebut.

Sehingga, sidang berjalan dengan hanya mendengar putusan dari majelis hakim. Di dalam ruangan sidang hanya terlihat majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Singgih Budi Prakoso dan beranggotakan empat orang.

Mereka adalah Ewit Soetriadi, H. Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi. Menurut Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pakpahan, pihaknya tak memiliki kewajiban untuk menghadirkan terdakwa maupun penuntut umum dalam sidang banding.

Baca Juga

Putri Candrawathi
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Diskon 1 Bulan Penjara
Setelah Putri Candrawathi, Kejari Jaksel Eksekusi Ferdy, Kuat dan Ricky ke Lapas Salemba
Setelah Dikurangi Hukumannya, Ferdy Sambo Cs Tak Langsung Eksekusi, Ini Alasannya

“Baik terdakwa maupun penuntut pada dasarnya tidak hadir karena memang tidak ada kewajiban menurut hukum acara oleh pengadilan tinggi untuk memanggil mereka,” kata Binsar saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Binsar menjelaskan dua alasan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak memiliki kewajiban untuk menghadirkan para terdakwa Ferdy Sambo Cs.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ferdy Sambo, Hakim Pengadilan Tinggi, Sidang banding
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mengusung tema Sepenuh Hati Berbagi, sebanyak 300 anak panti asuhan dari Yayasan Kampung Melayu, Yayasan Panji Nusantara Pusat, TPQ Tsiqoh, Yayasan Ihla Ulumiddin, Yayasan Musyidatul Ummah, dan Masjid Jami Nurul Huda diajak berkeliling di Kantor Pusat PNM. Sepenuh Hati Berbagi, PNM Jalin Silaturahmi dengan Anak-Anak Panti
Next Article Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Foto: Dok Puspen Kemendagri. Mendagri Ajak Merawat Kerukunan di Tengah Keberagaman

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?