IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa jajarannya tidak boleh gagap teknologi alias gaptek dalam beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara cerdas dan cermat dengan menguasai teknologi informasi dan digital.
“Jangan malas belajar sebab insan Adhayaksa harus punya kepekaan dan kesadaran (awareness) digital sehingga Kejaksaan dapat beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat secara update dan kekinian,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Sabtu (1/4).
Ditegaskannya bahwa pimpinan satuan kerja harus menjadi role model di satuan kerja, sebab menjadi seorang pemimpin harus belajar sepanjang hajatnya, berorientasi pada pelayanan publik, serta harus mampu membawa energi positif bagi lingkungan kerjanya.
“Jangan sampai pemimpin justru menghambat bawahan untuk berkembang dan institusi yang dipimpinnya tidak bisa agile (cepat dan adaptif). Ini yang selalu saya tekankan kepada jajaran Kejaksaan sehingga ke depan pimpinan satuan kerja yang tidak memahami digitalisasi akan dijadikan bahan evaluasi. Semua insan Adhyaksa harus melek digital,” tegasnya.
Burhanuddin juga menekankan kembali kepada pimpinan satuan kerja baik di pusat dan di daerah, agar tantangan dan kompleksitas digitalisasi ini jangan dijadikan sebagai momok.
“Sebaliknya, jadikanlah sebagai peluang untuk selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, sehingga Kejaksaan menjadi lembaga yang mudah diakses dan informatif, serta memberikan peluang bagi Kejaksaan untuk berinovasi dalam rangka meningkatkan kinerja yang semakin dipercaya oleh masyarakat,” pungkas Burhanuddin.(Yudha Krastawan)