IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Pemda didorong untuk memahami berbagai muatan yang diatur dalam RUU tersebut.
“Jadi kami kira harus mendukung sepenuhnya transformasi kesehatan, karena memang masih banyak sekali permasalahan-permasalahan di bidang kesehatan,” ujarnya saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi RUU Kesehatan di Kemendagri, Sein (17/4).
Ia mengatakan, RUU tersebut bakal memberikan banyak dampak kepada Pemda. Kepala daerah diimbau membentuk tim yang dipimpin kepala Dinas Kesehatan untuk mempelajari muatan dalam regulasi tersebut. Selain itu, gubernur juga dimbau menggelar rapat bersama bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membahas tindak lanjut yang perlu dikerjakan atas terbitnya regulasi tersebut.
“Karena kita paham bahwa perubahan ini tidak akan dapat dikerjakan oleh kepala Dinas Kesehatan sendiri, tapi harus didukung oleh keinginan politik (atau) political will dari kepala daerah,” terangnya.