IPOL.ID – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2023 menjadi upaya pemerintah untuk terus menggerakkan ekonomi masyarakat, karena itu THR kepada aparatur negara diyakini dapat memperkuat upaya pemulihan dari wabah global COVID-19.
“THR untuk aparatur negara, TNI, Polri, hingga pensiunan itu menjadi instrumen fiskal yang turut memperkuat fondasi pemulihan ekonomi kita,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melalui keterangannya secara virtual bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Rabu (29/3/2023) sebagaimana dilansir infopublik.
Dengan begitu, THR juga mampu mendorong skema reformasi birokrasi tematik agar seluruh kekuatan birokrasi fokus pada penyelesaian masalah warga, terutama pada lima tema utama yaitu penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, penguatan digitalisasi, penguatan produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi.
“Indikator-indikator itulah yang ke depan jadi fokus penilaian reformasi birokrasi, sehingga kinerja birokrasi semakin berdampak ke masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” beber Anas.