Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Api Lumat Rumah Makan Ayam Geprek di Cipayung, Pemilik Rugi Rp100 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Api Lumat Rumah Makan Ayam Geprek di Cipayung, Pemilik Rugi Rp100 Juta
Jakarta Raya

Api Lumat Rumah Makan Ayam Geprek di Cipayung, Pemilik Rugi Rp100 Juta

Iqbal
Iqbal Published 23 May 2023, 19:23
Share
1 Min Read
Sejumlah petugas Damkar berhasil memadamkan api yang melumat rumah makan ayam geprek di Jalan Raya Munjul, Gang Naya, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (23/5) sekitar pukul 03.31 WIB. Foto: Damkar Jaktim
Sejumlah petugas Damkar berhasil memadamkan api yang melumat rumah makan ayam geprek di Jalan Raya Munjul, Gang Naya, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (23/5) sekitar pukul 03.31 WIB. Foto: Damkar Jaktim
SHARE

IPOL.ID – Rumah makan ayam geprek kebakaran di Jalan Raya Munjul, Gang Naya, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (23/5) sekitar pukul 03.31 WIB.

Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran terjadi ketika rumah makan dalam keadaan tak beroperasi.

“Warga melihat ada api dari warung lalu menghubungi pemadam. Anggota tiba di lokasi pukul 03.38 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Dugaan sementara kebakaran akibat kompor gas,” ujar Gatot di Cipayung, Selasa (23/5).

Sebanyak tujuh unit mobil pompa berikut 35 personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur dikerahkan guna memadamkan api yang melumat kios rumah makan itu.

Baca Juga

spesialis
Pelaku Spesialis Jebol Toko di Pasar Rebo dan Cipayung Ditangkap Satreskrim Polres Jaktim
Kebakaran Besar Menghancurkan 200 Rumah di Desa Terapung Malaysia
Vespa Matic Terbakar di Duren Sawit, Berkas Wisuda Ikut Hangus

Upaya pemadaman yang dilakukan jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur berhasil. Sehingga mencegah api tidak menjalar ke lokasi bangunan lainnya.

Diketahui, untuk luas bangunan yang terbakar sekitar 18 meter persegi. Api dapat dilokalisir dan tidak terjadi perambatan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ayam geprek, cipayung, Kebakaran, rumah makan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anshar Ilo Diberi Tanggung Jawab Dewan UKM Indonesia Sukseskan Kegiatan Expo UKM Se Indonesia. Foto/istmewa Anshar Ilo Diberi Tanggung Jawab Dewan UKM Indonesia Sukseskan Kegiatan Expo UKM Se Indonesia
Next Article Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono. Foto: Instagram Gembong Warsono Lima Incumbent PDIP Tidak Maju di Pileg DPRD DKI Jakarta 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?